Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu
alaihi was sallam
oleh : Diterjemahkan dari majalah Al-Usroh edisi 120 tahun
ke-10
Sesungguhnya sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad
Shollallohu alaihi was sallam dan seburuk-buruk perkara (dalam agama) adalah
yang diada-adakan dan setiap yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid’ah dan
setiap bid’ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.
Fakta Sejarah
Melihat perjalanan hidup Nabi Shollallohu alaihi was
sallam, juga sejarah para sahabat Beliau serta para Tabi’in –semoga Alloh
Subhanahu wa Ta’ala ridho kepada mereka semua- demikian juga orang-orang yang
mengikuti mereka, bahkan sampai tahun 350 H, maka tidak kita temukan seorangpun
dari mereka mengatakan, memerintahkan apalagi mendorong untuk melakukan
perayaan hari lahirnya Nabi Shollallohu alaihi was sallam baik itu dari
kalangan ulama, tidak juga hakim bahkan sampai masyarakat biasa.
Al-Hafidz Ash-Sakhowi dalam fatwanya mengatakan: “
memperingati hari kelahiran Nabi Shollallohu alaihi was sallam tidak pernah
dinukil dari seorangpun kalangan as-salaf ash-sholih (para pendahulu dari
kalangan sahabat Nabi dan orang-orang yang mengikuti mereka) hingga sekitar
tahun 300-an Hijriah, akan tetapi perbuatan itu diketemukan setelah tahun
tersebut”.
Dengan demikian ada soal penting yang perlu dijawab yaitu:
“Kapan perbuatan ini pertama kali terjadi? Dan siapa yang pertama kali
melakukannya? Apakah dari kalangan ulama, atau hakim atau raja-raja yang
merupakan penerus-penerus ahli sunnah dan orang-orang yang mengikuti mereka?
Atau orang lain di luar mereka?
Pertanyaan di atas dijawab oleh seorang ahli sejarah yang
berpegang teguh kepada sunnah, yaitu al-Imam Al-Maqrizi (semoga Alloh
merahmatinya), yang mengatakan dalam bukunya: Al-Khutut jilid 1 hal 490 dan
setelahnya sebagai berikut : “ Hari-hari yang dijadikan oleh penguasa Fatimiyah
sebagai perayaan, keadaan-keadaan rakyatnya dan kemeriahan-kemeriahan pada hari
itu”. Beliau berkata: “ Penguasa Fatimiyah dalam sepanjang tahun mempunyai
hari-hari raya dan perayaan yaitu, akhir tahun, awal tahun, hari Ashuro (1-10
dzilhijjah), kelahiran Nabi Shollallohu alaihi was sallam, kelahiran Ali ibn
Abi Tholib -semoga Alloh ridho kepadanya-, kelahiran Hasan dan Husein –semoga
keselamatan dilimpahkan kepada mereka berdua-, kelahiran Fatimah binti Zahro
–semoga keridhoan Alloh dilimpahkan kepadanya-, kelahiran penguasa, malam awal
bulan rojab, malam pertengahan bulan rojab, perayaan malam romadhon, perayaan
awal romadhon, akhir romadhon, perayaan malam penutupan romadhon, idhul fitri,
idhul adha, perayaan Al-Ghodir, perayaan kiswatus Syita, ulang tahun, perayaan
khomisul a’das, dan perayaan hari-hari rukubaat”.
Beliau juga mengatakan dalam bukunya yang berjudul Ittiatul
Hunafaa (2/48) tahun 394 H : “dan pada bulan Robiul Awwal orang-orang
mengharuskan untuk memasang lampion di sepanjang jalan dan gang-gang sempit
dalam
kota
”.Dalam buku yang lain (3/9 9) tahun 517 Beliau berkata: “
dan kegiatan-kegiatan perayaan maulid yang mulia Nabi Shollallohu alaihi was
sallam pada bulan Robiul Awwal menjadi kebiasaan ”. Dalam buku Ittiatul Hunafaa
Beliau juga menggambarkan bentuk-bentuk perayaan yang diadakan untuk
memperingati kelahiran Nabi Shollallohu alaihi was sallam.
Tinjauan Islam Terhadap Perayaan Maulid Nabi Shollallohu
alaihi was sallam
oleh : Diterjemahkan dari majalah Al-Usroh edisi 120 tahun
ke-10
Bid’ah yang Bertumpuk-Tumpuk
Dari cuplikan – cuplikan di atas Anda dapat melihat
bagaimana peringatan maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam terkumpul
bersama dengan bid’ah-bid’ah lain yang agung ( Bid’ah: segala sesuatu baik
keyakinan, ucapan maupun amalan yang diada-adakan dalam agama Islam) pent
seperti:
Bid’ah Syiah Rofidhoh dan berlebih-lebihan dalam menyanjung
ahlul bait (keluarga Nabi Shollallohu alaihi was sallam), hal ini dapat dilihat
dari perayaan-perayaan untuk memperingati hari lahir Ali, Fatimah, Hasan dan
Husein – semoga Alloh ridho kepada mereka semua-. Merupakan satu hal yang sudah
diketahui bahwa daulah Ubaidiah yang mengaku dirinya keturunan Fatimah (semoga
Alloh ridho kepada beliau). Fatimiah adalah daulah syiah batiniah rofidhiah
yang memerangi Alloh dan Rosul-Nya, menghancurkan sunnah dan orang-orang yang
berpegang teguh kepadanya.
Bid’ah perayaan tahun baru
Persia
maupun kelahiran Isa alaihi salam
yang merupakan hari raya umat Kristen. Tentang kedua hari raya umat Kristen
ini, Ibnu Tarkamanie mengatakan dalam buku beliau yang berjudul Al-lamu’fil
hawaadist wal bida’ (1/293-316): “ Termasuk perbuatan bid’ah rendahan adalah apa
yang dilakukan oleh kaum muslimin di tahun baru
Persia
dan perayaan-perayaannya dengan
menggalakan infak”. Beliau mengatakan: “ Ini adalah infak yang tidak ada
artinya, dan keburukannya akan kembali kepada yang berinfak dalam waktu dekat
atau lama”. Selanjutnya Beliau mengatakan: “ dan dari sedikitnya taufik adalah
apa yang dilakukan oleh seorang muslim yang jelek dengan perayaan yang dikenal
dengan istilah
Natal
(kelahiran Isa Al-Masih)”. Telah
dinukil dari ulama kalangan Hanafiah bahwa barang siapa (muslim) melakukan
perayaan yang telah disebut di atas, kemudian dia tidak bertobat dari perbuatan
itu maka dia telah kafir seperti mereka. Disebutkan juga dari mereka tentang
beberapa perayaan umat Nasrani yang diikuti oleh sebagian umat yang bodoh,
keharaman mengikutinya menurut Al-Quran dan As-Sunnah, serta penyimpangannya
dari kaidah –kaidah syariat secara umum.
Selanjutnya Al-Maqrizi mengatakan dalam tulisannya (1/432):
“ Dahulu Al-Afdhol ibn Umair Al-Juyus telah memberantas peringatan-peringatan
hari kelahiran yang empat; Maulid Nabi, Maulid Ali, Maulid Fatimah dan
Penguasa, dengan sungguh-sungguh sampai semua peringatan-peringatan itu
dilupakan, hingga kemudian ada pengajar-pengajar yang kembali
menyebut-nyebutnya kepada penguasa dan memperbaharuinya (memasukan) dengan
ajaran-ajaran Alloh ke dalamnya, berdiskusi dengannya hingga akhirnya perayaan
itu kembali dilakukan”.
Pengakuan yang Tertolak
Dengan demikian kita mengetahui bahwa yang pertama kali
mengadakan peringatan maulid Nabi adalah bani Ubaid yang terkenal dengan
sebutan orang-orang Fatimiah. Bagaimana perkataan para ulama tentang daulah
Fatimiah Al-Ubaidiah yang telah menciptakan peringatan ini?.
Al-Imam Abi Syaamah seorang ahli sejarah masa sekarang yang
juga penulis buku: Ar-Roudhoutaini fi Akhbaari Ad-Daulatain (Dua Taman Mengenai
Berita-berita Dua Daulah)” hal: 200-202 mengatakan tentang orang-orang Fatimiah
Al-Ubaidiah: “ Mereka menampakkan kepada orang-orang bahwa dirinya adalah
orang-orang yang mulia Fatimiah, hingga selanjutnya mereka menguasai negeri dan
memaksa hamba-hamba Alloh. Beberapa ulama-ulama besar telah menyebutkan bahwa
mereka tidaklah mempunyai hak untuk itu termasuk juga klaim mereka sebagai
keturunan Fatimah – semoga Alloh ridho kepada Beliau-. Justru mereka dikenal dengan
bani Ubaid. Dimana orang tua Ubaid ini merupakan keturunan Majusi (Bangsa
Penyembah Api) pent yang menyimpang dari kebenaran.
Ada
juga yang mengatakan bahwa orang
tua Ubaid adalah orang Yahudi dari keluarga Salimah yang berasal dari negeri
Syam (Syiria), dan dia seorang pandai besi.
Dahulu Ubaid ini bernama Sa’id, ketika ia masuk ke Magrib
(Maroko) ia dipanggil dengan nama Ubaidillah, dan mengaku bahwa dirinya adalah
keturunan Fatimah, padahal hal ini tidaklah benar (tidak ada satupun
penulis-penulis silsilah keturunan yang menyebutkan bahwa dia merupakan
keturunan Fatimah, bahkan sekelompok ulama menyebutkan hal yang sebaliknya).
Selanjutnya keadaan menjadi lunak kepadanya, sampai kemudian ia menjadi raja
dengan gelar Al-Mahdi. Pada langkah selanjutnya keturunannya membangun silsilah
(Al-Mahdiah) di Maroko yang disandarkan kepadanya, dimana mereka adalah
orang-orang yang zindiq dan jelek. Menjadi musuh Islam dan merupakan pendukung
Syiah secara sembunyi-sembunyi, sangat berambisi untuk menghilangkan jalan
Islam, membunuh banyak para ahli fikih dan ahli hadist, dengan tujuan
membiarkan orang-orang hidup seperti binatang ternak, sehingga mudah untuk
menyebarkan aqidah mereka, maka rusak dan sesatlah orang-orang. Akan tetapi
Alloh akan selalu menyempurnakan cahaya-Nya sekalipun orang-orang kafir benci.
Keturunan-keturunan mereka terus berkembang. Mereka
menampakkan diri jika ada kesempatan dan bersembunyi apabila keadaan tidak
memungkinkan. Dai-dai mereka terus bergerak menyesatkan manusia. Hingga tinggallah
musibah ini dalam Islam sejak awal dan akhir kekuasaan mereka (bulan dzil
hijjah tahun 299 H sampai 567 H ).
Fatwa Ulama Tentang Maulid Nabi Shollallohu alaihi was
sallam
Fadhilatus Syaikh Dr. Sholih ibn Fauzan ibn Al-Fauzan salah
seorang anggota dari haiatu kibaaril Ulama Kerajaan Saudi Arabia memberikan
nasihat dan fatwa seputar masalah perayaan maulid Nabi Shollallohu alaihi was
sallam (hingga akhir tulisan), berikut ini nasihat dan fatwa beliau – semoga
Alloh Ta’ala selalu menjaganya-:
Dari sekian banyak perbuatan bid’ah yang dilakukan oleh
orang-orang adalah peringatan hari lahir Nabi Muhammad Shollallohu alaihi was
sallam pada bulan Robiul Awwal. Mereka yang melakukan hal ini terbagi menjadi
beberapa macam; diantara mereka ada yang hanya sekedar berkumpul dan membaca
kisah kelahiran Beliau, atau mengadakan ceramah dan membaca syair-syair ( di
Indonesia lebih terkenal dengan istilah puji-pujian)Pent. Diantara mereka ada
juga yang membuat berbagai macam hidangan dan memberikannya kepada siapa saja
yang datang dalam acara itu.
Demikian juga tempat penyelenggaraannya, ada diantara
mereka yang mengadakannya di masjid atau hanya di rumah-rumah. Lebih parah lagi
diantara mereka dalam memperingati maulid bukan sekedar menyelenggarakan
acara-acara biasa, seperti yang telah disebutkan di atas akan tetapi mereka
menjadikan perkumpulan itu penuh dengan perkara-perkara haram dan mungkar.
Bercampur-baur antara laki-laki dan perempuan dalam satu tempat, tari-tarian
serta lagu-lagu. Demikian juga perbuatan-perbuatan syirik seperti istighosah
(memohon diselamatkan dari bencana) kepada Rosul Shollallohu alaihi was sallam,
berdoa, serta memohon kemenangan dari musuh kepada Beliau dan lain-lainnya.
Tidak diragukan lagi bahwa semua perkara-perkara di atas merupakan perbuatan
bid’ah yang diharamkan, merupakan berbuatan baru dalam agama yang sudah
berlangsung berabad-abad.
Argumen-Argumen Seputar Masalah
Orang-orang yang mengerjakan atau mendukung perayaan maulid
Nabi Shollallohu alaihi was sallam mempunyai klaim, dakwaan dan subhat untuk
melegalkan tindakan bid’ah mereka, yaitu:
Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam
merupakan bentuk pengagungan kepada Beliau Shollallohu alaihi was sallam.
Jawaban terhadap pengakuan ini adalah:
Sesungguhnya pengagungan terhadap Nabi Shollallohu alaihi
was sallam adalah dengan taat, mengerjakan perintah dan meninggalkan
larangan-larangan Beliau, serta mencintai Nabi Shollallohu alaihi was sallam.
Pengagungan terhadap Nabi Shollallohu alaihi was sallam bukanlah dengan
mengerjakan perbuatan bid’ah, khurofat, dan maksiat serta perayaan untuk
memperingati kelahiran Beliau sebab semua perbuatan ini merupakan bentuk
pertentangan kepada Beliau Shollallohu alaihi was sallam.
Adapun orang yang paling besar kecintaannya kepada Nabi
Shollallohu alaihi was sallam mereka tiada lain adalah para sahabat Beliau
–semoga Alloh ridho kepada mereka semua- Seperti yang dikatakan oleh Urwah ibn
Mas’ud kepada orang-orang suku Quraish:
“ Hai kaum! Demi Alloh, saya telah diutus kepada Kisro
(gelar raja Persia)pent, demikian juga kepada Kaisar (gelar raja Romawi)pent
serta raja-raja, belum pernah aku melihat seorang rajapun diagungkan oleh
sahabat –sahabatnya seperti pengagungan sahabat-sahabat Muhammad Shollallohu
alaihi was sallam, Demi Alloh belum pernah ada pengagungan yang seperti itu”.
Namun demikian, pengagungan para sahabat kepada Nabi
Shollallohu alaihi was sallam yang begitu besar tidak membuat mereka merayakan
hari kelahiran (maulid) Beliau Shollallohu alaihi was sallam. Seandainya
perayaan ini dianjurkan pasti para sahaabat –semoga Alloh ridho kepada mereka
semua- tidak akan meninggalkannya.
Peringatan dan Perayaan Maulid Nabi Shollallohu alaihi was
sallam banyak dilakukan oleh kebanyakan orang di berbagai negeri.
Jawaban terhadap terhadap pernyataan di atas adalah:
Telah tetap dalil dari Rosululloh Shollallohu alaihi was
sallam tentang pelarangan bid’ah secara umum, dan peringatan maulid merupakan
bagian dari bid’ah. Demikian juga perbuatan kebanyakan orang yang bertentangan
dengan dalil tidaklah menjadi alasan legalitas atau hujjah untuk
diperbolehkannya hal itu. Alloh Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman :
Artinya: “ Seandainya kamu mengikuti kebanyakan manusia di
bumi niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh” (QS. Al-An’an: 116)
Padahal selalu ada orang (ulama) yang menginkari perbuatan
bid’ah ini serta menjelaskan kesalahannya di setiap masa,. Maka tidak ada
alasan bagi orang yang terus-menerus menghidupkan perbuatan bid’ah ini setelah
datangnya kebenaran tentang hal ini. Diantara ulama-ulama itu –semoga Alloh
ridho kepada mereka semua- adalah: Syaikhul Islam Ibn Taimiyyah dalam bukunya “
Iqtidhous Shirotil Mustaqim” Imam Ash-Shatibi dalam bukunya “ Al-I’tishom”
Ibnul Haj dalam bukunya yang berjudul “ Al-Madhol” bahkan Syaikh Tajuddin Ali
ibn Umar Al-Khumai mengingkari bid’ah ini dalam buku tersendiri.
Kemudian diantara ulama yang menjelaskan kerusakan
perbuatan ini adalah Syaikh Muhammad Basyir As-Sahsawani Al-Hindi dalam bukunya
yang berjudul “ Siyanatul Insan” demikian juga Sayyid Muhammad Rosyid Ridho
telah mengarang secara tersendiri masalah ini, juga Syaikh Muhammad ibn Ibrohim
Ali Syaikh serta Samahatus Syaikh Abdul Aziz ibn Baz serta lain-lainnya yang
senantiasa menginkari bid’ah maulid ini melalui tulisan-tulisan sepanjang
tahun, pada saat kebid’ahan ini ada.
Orang-orang yang mengerjakan maulid mengatakan: “
Sesungguhnya perayaan maulid ini merupakan upaya menghidupkan dzikir kepada
Nabi Shollallohu alaihi was sallam
Jawaban terhadap hal ini:
Menghidupkan dzikir kepada Nabi Shollallohu alaihi was
sallam adalah dengan cara yang telah disyariatkan oleh Alloh Ta’ala seperti
dalam adzan dan iqomah, ketika khotbah, sholawat, bacaan tasyahud ketika
sholat, membaca hadits, serta mengikuti apa-apa yang datangnya dari Beliau
Shollallohu alaihi was sallam. Hal ini berlangsung terus-menerus siang dan
malam tidak terbatas hanya satu kali dalam setahun.
Kadang-kadang mereka mengatakan “ Perayaan maulid Nabi itu
dipelopori oleh seorang raja yang adil dan alim (berilmu) dengan tujuan untuk
mendekatkan diri kepada Alloh”
Jawaban terhadap hal ini:
Bid’ah itu tidak bisa diterima dari siapapun datangnya,
demikian juga niat baik harus diwujudkan dengan perbuatan baik pula bukan
dengan perbuatan jelek. Adapun keberadaan raja itu sebagai seorang yang adil
dan alim tidak menjamin dirinya sebagai seorang yang ma’sum (bebas dari dosa).
Mereka mengatakan: Perayaan Maulid Nabi itu merupakan
bid’ah hasanah (baik), karena hal itu sebagai bentuk rasa syukur kepada Alloh
yang telah mengirim Rosul-Nya yang mulia.
Pernyataan ini kita jawab:
“ Tidak ada kebaikan dalam bid’ah. Bukankah Nabi
Shollallohu alaihi was sallam telah bersabda: “ Barang siapa yang
mengada-adakan dalam urusan kami, sesuatu yang tidak ada asalnya maka ia
tertolak” . Kemudian kita katakan kepada mereka: “mengapa bentuk rasa syukur
ini (menurut sangkaan mereka) terlambat, baru diadakan pada abad ke-enam?
Sedangkan sebaik-baik generasi yaitu generasi sahabat, tabi’in dan pengikut
tabi’in belum melaksanakannya? Padahal mereka –semoga Alloh ridho kepada mereka
semua- adalah generasi yang paling mencintai Nabi Shollallohu alaihi was sallam
, serta manusia-manusia yang paling bersemangat dalam urusan kebaikan dan
golongan yang paling pandai bersyukur. Apakah pelopor perbuatan bid’ah ini
lebih lurus? Apakah rasa syukurnya kepada Alloh Ta’ala lebih besar dari
generasi pendahulunya?
Terkadang mereka juga mengatakan: Sesungguhnya perayaan
Maulid Nabi Shollallohu alaihi was sallam dibangun di atas kecintaan kepada
Beliau Shollallohu alaihi was sallam. Dan perayaan ini adalah salah satu dari
tanda-tanda cinta kepada Nabi. Bukankah menampakkan rasa cinta kepada Beliau
dianjurkan?
Jawaban:
Tidak diragukan lagi bahwa mencintai Nabi Shollallohu
alaihi was sallam wajib hukumnya bagi setiap muslim melebihi cintanya kepada
diri-sendiri, orang tua, anak-anaknya bahkan semua orang. Akan tetapi bukan
seperti itu caranya, yaitu dengan mengada-adakan perkara dalam agama yang belum
pernah Beliau ajarkan kepada kita, akan tetapi kecintaan kepada Beliau
mengandung tuntutan untuk taat dan mengikutinya, dan inilah bentuk kecintaan
yang paling besar kepada Beliau Shollallohu alaihi was sallam.
Cinta kepada Nabi Shollallohu alaihi was sallam mengandung
konsekuensi menghidupkan sunnah Beliau, berpegang teguh kepadanya,
mengenyampingkan hal-hal yang menyelisihinya baik ucapan maupun perbuatan. Dan
tidak diragukan lagi bahwa segala sesuatu yang berseberangan dengan sunnah
adalah bid’ah yang tercela serta sebagai suatu bentuk maksiat yang nyata. Salah
satunya adalah perayaan untuk memperingati kelahiran Nabi Shollallohu alaihi
was sallam atau yang biasa dikenal dengan maulid Nabi ini.
Sebuah Nasihat untuk Saudaraku
Perayaan untuk memperingati kelahiran Nabi Shollallohu
alaihi was sallam atau biasa dikenal dengan istilah Maulid Nabi dengan segala
macam bentuk dan ragamnya adalah bid’ah. Menjadi kewajiban bagi seorang muslim
untuk tidak melakukannya dan mencegah orang lain turut serta di dalamnya.
Seyogyanya seorang muslim itu sibuk dengan perkara-perkara sunnah serta
berpegang teguh kepadanya bukan malah sebaliknya, tidak terperdaya dengan
orang-orang yang menyebarkan serta mempertahankan bid’ah maulid ini.
Kelompok orang yang mempertahankan bid’ah ini kepedulian
mereka terhadap bid’ah lebih besar dari pada kepeduliannya untuk menghidupkan
sunnah, bahkan mungkin tidak ada sama sekali. Oleh karena itu tidak boleh
seseorang itu untuk fanatik dan mengekor kepada mereka, sekalipun mereka itu
mayoritas. Akan tetapi seorang muslim hendaknya mengikuti orang-orang yang
berjalan di atas sunnah dari golongan salafus sholih dan orang-orang yang
mengikuti mereka sekalipun mereka minoritas. Kebenaran itu tidaklah diketahui
dari orangnya, akan tetapi seseorang itu akan diketahui dengan kebenaran.
Nabi Shollallohu alaihi was sallam telah bersabda: “
Sesungguhnya barang siapa diantara kalian yang hidup setelahku, maka dia akan
melihat perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kalian berpegang teguh kepada
sunnah-ku dan sunnah Al-Khulafa Al-Rosyidin Al-Mahdiyyin setelahku, gigitlah
(sunnah) dengan geraham kalian. Tinggalkan oleh kalian perkara-perkara yang
baru (dalam agama), karena setiap bid’ah itu adalah sesat”.
Hadist ini memberi petunjuk kepada kita, siapa gerangan
yang harus kita ikuti ketika terjadi perselisihan?. Sebagaimana telah
dijelaskan bahwa setiap ucapan maupun perbuatan yang bertolak-belakang dengan
sunnah maka itu adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah sesat.
Kita melihat bahwa perayaan maulid Nabi tidak ditemukan
asalnya sama sekali dalam sunnah Rosululloh Shollallohu alaihi was sallam juga
dalam sunnah para pengganti Beliau Al-Khulafa Ar-Rosyidin. Dengan demikian
perayaan maulid Nabi merupakan perkara yang baru, bid’ah dalam agama ini.
Inilah dasar yang terkandung dalam hadist yang mulia di atas, sebagaimana yang
ditunjukkan oleh firman Alloh Ta’ala:
Artinya:
“ Kemudian jika kalian berlainan pendapat tentang sesuatu ,
maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al-Quran) dan Rosul-Nya (sunnahnya), jika
kalian benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS; An-Nisaa; 59)
Kembali kepada Alloh Ta’ala adalah dengan kembali kepada
Kitab-Nya yang mulia, dan kembali kepada Rosul Shollallohu alaihi was sallam
adalah dengan kembali kepada sunnah Beliau setelah meninggalnya. Al-Quran dan
sunnah keduanya merupakan rujukan ketika terjadi perselisihan. Ayat dan hadist
mana yang menunjukkan diperintahkannya perayaan maulid Nabi? Maka hendaknya
bagi orang-orang yang melakukan atau menganggap baik bid’ah ini atau
bid’ah-bid’ah yang lainnya untuk kembali kepada Alloh Ta’ala. Inilah posisi
seorang muslim yang menginginkan kebenaran. Adapun orang yang menentang dan
sombong setelah tegak dan datangnya dalil yang terang kepada dirinya, maka
perhitungannya ada di sisi Alloh Subhanahu wa Ta’ala.
( Diterjemahkan dari majalah Al-Usroh edisi 120 tahun ke-10
, Bulan Robiul Awwal 1424 H oleh Joko Pamungkas, dengan sedikit perubahan(